PPDB Segera Dimulai, SMAN 2 Sampit Siapkan 10 Rombel
Persyaratan calon peserta didik baru kelas X (sepuluh) SMAN 2 Sampit :
a. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
b. Memiliki ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat; dan
c. Memiliki Kartu Keluarga ; Panitia PPDB memprioritaskan pendaftar yang memiliki alamat sama dengan alamat pada
sekolah asal
Kotim, lintasone. com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat di Provinsi Kalimantan Tengah akan segera dimulai.
Pihak sekolah sudah mulai melakukan berbagai persiapan, seperti yang dilaksanakan SMA Negeri 2 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kepala SMA Negeri 2 Sampit Drs.Kodarahim menjelaskan, pihaknya menggelar sosialisasi guna membahas persiapan PPDB, Jum'at (17/06).
"Sesuai jadwal, pendaftaran PPDB akan dimulai dari tanggal 27 hingga 30 Juni 2022, pendaftaran masih secara online, tehnisnya tidak ada perubahan sama seperti tahun-tahun sebelumnya", kata Kodarahim.
Pengumuman hasil seleksi PPDB dilaksanakan 1 Juli, pendaftaran PPDB kuota sisa 2 Juli, pengumuman hasil seleksi PPDB kuota sisa 4 Juli, pendaftaran ulang bagi peserta didik yang dinyatakan lulus PPDB 4 hingga 6 Juli, persiapan MPLS 11 Juli, dan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) kelas X pada 12 hingga 14 Juli 2022.
Ia menyebutkan, khusus SMA Negeri 2 Sampit, sama seperti tahun lalu pihak sekolah menyiapkan 10 rombongan belajar (Rombel).
"Tahun lalu satu rombel untuk 36 siswa yang melalui jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua, namun apabila masih kurang pada tahun ini bisa dibuka jalur prestasi", tambahnya.
"Tahun ini kami akan menggunakan kurikulum merdeka untuk kelas X, nanti akan ada tes minat bakat untuk mengetahui pola belajar siswa, yang digunakan untuk menyesuaikan jurusan siswa saat kelas XI nantinya", tandas Kodarahim.(Tomi)
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini