BERITA

Detail Berita

Antisipasi Terjadinya Klaster Sekolah, SMA/MA Di Kotim Hentikan PTM

Rabu, 23 Februari 2022 10:48 WIB
224 |   -

Kotim, lintasone.com - Satuan pendidikan setingkat SMA/MA di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya Klaster Sekolah menyusul meningkatnya penyebaran kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kotim.

"SMA/MA se Kotim sejak Rabu (16/02) sudah menghentikan kegiatan PTM terbatas di sekolah, namun siswa tetap melaksanakan proses belajar mengajar dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring dari rumah", kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/MA Kabupaten Kotawaringin Timur Drs.Kodarahim kepada lintasone.com, Jum'at (18/02/2022).

"Ini sesuai dengan surat edaran (SE) Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah nomer 421/0337/Disdik/II/2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Pembelajaran SMA/SMK/SLB Provinsi Kalimantan Tengah Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2022", jelas Kodarahim.

Pada surat edaran (SE) tersebut dijelaskan saat ini Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan dan Kota Palangkaraya berada di PPKM level 3 menyusul meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19, maka pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dilakukan full daring/ PJJ/ BDR, khusus pembelajaran praktek atau unjuk kerja bagi siswa SMK dapat dilakukan PTM terbatas yang diatur secara bergantian (shift) dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dan jumlah jam pelajaran sebanyak 6 jam pelajaran dengan durasi 1 jam pelajaran selama 30 sampai dengan 40 menit.

Sementara itu SMK Negeri 1 Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, tetap melaksanakan praktek bagi para siswanya yang duduk di Kelas XII.


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini